Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik (PKPYB) # 115-116

[PKPYB # 115]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam Keputusan Menteri ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 Lampiran IV (B) bahwa pedoman Penerapan SMKP Minerba Pemegang IUP-OPK Olah-Murni, Audit SMKP, mencakup sbb: a. Audit Internal, dilakukan oleh internal perusahaan; dan b. Audit Eksternal, dilakukan oleh lembaga yang telah ditetapkan oleh Direktur Jenderal. Lalu, bagaimana proses pelaksanaan Audit SMKP pada […]

Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik (PKPYB) # 113-114

[PKPYB # 113]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam Keputusan Menteri ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 Lampiran IV (B) bahwa pedoman Penerapan SMKP Minerba Pemegang IUP-OPK Olah-Murni, Elemen Dokumentasi, mencakup sbb: a. Penyusunan Manual SMKP; b. Pengendalian dokumen; c. Pengendalian rekaman; dan d. Penetapan jenis dokumen dan rekaman. Lalu, bagaimana penerapan Elemen Tinjauan Manajemen pada perusahaan pemegang IUP […]

Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik (PKPYB) # 111-112

[PKPYB # 111]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam Keputusan Menteri ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 Lampiran IV (B) bahwa pedoman Penerapan SMKP Minerba Pemegang IUP-OPK Olah-Murni, Elemen Organisasi & Personel, mencakup sbb: (m). Penyusunan, penerapan, dan pendokumentasian partisipasi, konsultasi, motivasi, dan kesadaran. Lalu, bagaimana penerapan Elemen Implementasi selanjutnya pada perusahaan pemegang IUP OPK utk Olah-Murni sesuai Kepmen […]

Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik (PKPYB) # 109-110

[PKPYB # 109]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam Keputusan Menteri ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 Lampiran IV (B) bahwa pedoman Penerapan SMKP Minerba Pemegang IUP-OPK Olah-Murni, Elemen Organisasi & Personel, mencakup sbb: (k). Penyusunan, penetapan, dan penerapan komunikasi Keselamatan Pertambangan. Lalu, bagaimana penerapan Elemen Organisasi dan Personel selanjutnya pada perusahaan pemegang IUP OPK utk Olah-Murni sesuai Kepmen […]

Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik (PKPYB) # 107-108

[PKPYB # 107]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam Keputusan Menteri ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 Lampiran IV (B) bahwa pedoman Penerapan SMKP Minerba Pemegang IUP-OPK Olah-Murni, Elemen Organisasi & Personel, mencakup sbb: (h). Penunjukkan Tim Tanggap Darurat. Lalu, bagaimana penerapan Elemen Organisasi dan Personel selanjutnya pada perusahaan pemegang IUP OPK utk Olah-Murni sesuai Kepmen baru tsb? Simak […]

Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik (PKPYB) # 105-106

[PKPYB # 105]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam Keputusan Menteri ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 Lampiran IV (B) bahwa pedoman Penerapan SMKP Minerba Pemegang IUP-OPK Olah-Murni, Elemen Organisasi & Personel, mencakup sbb: (f). Penunjukan Tenaga Teknis yang berkompeten bidang Olah-Murni. Lalu, bagaimana penerapan Elemen Organisasi dan Personel selanjutnya pada perusahaan pemegang IUP OPK utk Olah-Murni sesuai Kepmen […]

Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik (PKPYB) # 103-104

[PKPYB # 103]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam Keputusan Menteri ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 Lampiran IV (B) bahwa pedoman Penerapan SMKP Minerba Pemegang IUP-OPK Olah-Murni, Elemen Organisasi & Personel, mencakup sbb: (d). Pembentukan Bagian K3 & KO Olah-Murni. Lalu, bagaimana penerapan Elemen Organisasi dan Personel selanjutnya pada perusahaan pemegang IUP OPK utk Olah-Murni sesuai Kepmen baru […]

Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik (PKPYB) # 101-102

[PKPYB # 101]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam Keputusan Menteri ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 Lampiran IV (B) bahwa pedoman Penerapan SMKP Minerba Pemegang IUP-OPK Olah-Murni, Elemen Organisasi & Personel, mencakup sbb: (a). Penyusunan dan penetapan struktur organisasi, tugas, tanggung-jawab dan wewenang untuk penerapan SMKP Olah-Murni yang terintegrasi dalam struktur organisasi perusahaan. Lalu, bagaimana penerapan Elemen Organisasi […]

Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik (PKPYB) # 099-100

[PKPYB # 099]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam Keputusan Menteri ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 Lampiran IV (B) bahwa pedoman Penerapan SMKP Minerba Pemegang IUP-OPK Olah-Murni, Elemen Perencanaan, kaitan peraturan mencakup: (d). Pembuatan, penetapan, penerapan dan pemeliharaan tujuan, sasaran, dan program Keselamatan Olah-Murni. Lalu, bagaimana penjelasan penerapan Elemen Perencanaan selanjutnya pada perusahaan pemegang IUP OPK utk Olah-Murni […]

Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik (PKPYB) # 097-098

[PKPYB # 097]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam Keputusan Menteri ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 Lampiran IV (B) bahwa pedoman Penerapan SMKP Minerba Pemegang IUP-OPK Olah-Murni, Elemen Perencanaan, kaitan proses manajemen risiko mencakup: 1. Komunikasi dan konsultasi risiko; 2. Penetapan konteks risiko; 3. Identifikasi bahaya dan penilaian risiko; 4. Pengendalian risiko; dan 5. Pemantauan dan Peninjauan. Lalu, […]