Semangat pagi Bapak/Ibu, melanjutkan Sub Bab VI.2 bahwa Pengendalian Dokumen meliputi: persetujuan pengeluaran/penerbitan; perubahan/modifikasi dokumen; dan identifikasi dokumen yang berasal dari luar yang terkait. Lalu, bagaimana dengan pengendalian rekaman ? Simak edisi selanjutnya. Salam S5 (AK_051017)


Semangat pagi Bapak/Ibu, melanjutkan Sub Bab VI.3 bahwa perusahaan wajib menetapkan dan mendokumentasikan rekaman yang diperlukan untuk menunjukkan pemenuhan terhadap persyaratan SMKP Minerba dan untuk menunjukkan hasil-hasil yang dicapai, termasuk rekaman atau pelaporan KP perusahaan kepada pihak-pihak terkait. Lalu, apa saja prasyarat pengendalian rekaman ? Simak edisi selanjutnya. Salam S5 (AK_061017)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *