Semangat pagi Bapak/Ibu, melanjutkan konten Sub IV.9.1 bahwa perusahaan harus mengidentifikasi dan melakukan penilaian keadaan darurat mengacu pada prosedur identifikasi bahaya dan penilaian risiko yang dimiliki perusahaan.Berdasarkan penilaian potensi keadaan darurat, perusahaan haus menyusun prosedur untuk menetapkan kategori dan jenis keadaan darurat. Lalu, bagaimana melakukan pencegahan keadaan darurat ?Simak edisi selanjutnya. Salam S5 (AK_070817)



Semangat pagi Bapak/Ibu, setelah melakukan identifikasi dan penilaian potensi keadaan darurat, dalam Sub IV.9.2 dijelaskan langkah selanjutnya adalah perusahaan harus menetapkan pencegahan setiap keadaan darurat sesuai hasil identifikasi dan penilaian potensi keadaan darurat diatas. Lalu, apa yang harus dipersiapkan dalam kesiapsiagaan dalam keadaan darurat ?Simak edisi selanjutnya. Salam S5 (AK_100817)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *