Semangat pagi Bapak/Ibu, lanjutan BAB IV Sub IV.8 adalah lingkup prosedur pengelolaan perusahaan jasa pertambangan sekurang-kurangnya: persyaratan, seleksi, dan penetapannya; tanggung-jawab, pemantauan, dan pelaporannya; serta evaluasinya. Lalu, apa saja yang dipertimbangkan utk seleksi dan penetapan perusahaan jasa pertambangan ?Simak edisi selanjutnya. Salam S5 (AK_240717)



Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam Sub IV.8.1 dijelaskan persyaratan, seleksi, dan penetapan terhadap perusahaan jasa pertambangan, diantaranya: perijinan; penanggung jawab operasional yang kompeten; tenaga ahli yg sesuai; pengelola keselamatan yg kompeten; program & biaya keselamatan pertambangan. Bila sudah ditetapkan, lanjut persiapan kontrak dengan perusahaan pertambanhan. Apa saja isi kontrak tsb ?Simak edisi selanjutnya. Salam S5 (AK_260717)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *