Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam BAB IV Sub IV.3 disebutkan Pengelolaan Kesehatan Kerja sekurang-kurangnya terdiri atas: pemeriksaan kesehatan; evaluasi langkah pengendalian risiko kesehatan; penyediaan data diagnosa dasar utk penentuan sakit atau PAK; ergonomi; fatigue; dan food safety. Program Kesehatan Kerja dilaksanakan dgn pendekatan 4 pilar (promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif). Lalu, bagaimana dengan pengelolaan KO perusahaan ?Simak edisi selanjutnya. Salam S5 (AK_160617)



Semangat pagi Bapak/Ibu, kaitannya dengan KO, dalam BAB IV Sub IV.4.1 bahwa perusahaan wajib menyusun prosedur pemeliharaan/perawatan sarana, prasarana, instalasi, dan peralatan pertambangan. Disamping menyusun juga harus melaksanakan dan mengevaluasi prosedur yang telah ditetapkan tsb. Lalu, bagaimana dengan Pengamanan Instalasi ?Simak edisi selanjutnya. Salam S5 (AK_190617)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *