Semangat pagi Bapak/Ibu, prosedur operasi/kerja disusun sekurang2nya memenuhi hal berikut: sesuai dengan peraturan perundang-undangan; sesuai dengan kebijakan KP perusahaan; dikomunikasikan dengan pihak2 terkait; disahkan oleh pimpinan perusahaan/KTT/PJO; diberi nomor, didokumentasikan dan ditinjau ulang secara berkala. Lalu, bagaimana kaitannya pengelolaan lingkungan kerja ?Simak edisi selanjutnya. Salam S5 (AK_140617)



Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam BAB IV Sub IV.2 terkait Pelaksanaan Pengelolaan Lingkungan Kerja setidaknya terdiri atas: pengendalian debu, kebisingan, getaran, pencahayaan, kualitas dan kuantitas udara kerja, radiasi, faktor kimia, faktor biologi, dan kebersihan lingkungan kerja. Lalu, bagaimana dengan Pengelolaan Kesehatan Kerja ?Simak edisi selanjutnya. Salam S5 (AK_150617)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *