[PKPYB # 119]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam Keputusan Menteri ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 Lampiran IV (B) bahwa pedoman Penerapan SMKP Minerba Pemegang IUP-OPK Olah-Murni, Pelaksanaan Audit SMKP, mencakup sbb:

a. Rapat pembukaan;
b. Komunikasi selama audit;
c. Tugas dan tanggung jawab pemandu;
d. Pengumpulan informasi;
e. Perumusan temuan audit;
f. Penyiapan kesimpulan audit; dan
g. Rapat Penutupan

Lalu, bagaimana proses pelaksanaan Audit SMKP berikutnya pada perusahaan pemegang IUP OPK utk Olah-Murni sesuai Kepmen baru tsb? Simak seri selanjutnya. Salam S5 #AK_130519

 

 


[PKPYB # 120]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam Keputusan Menteri ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 Lampiran IV (B) bahwa pedoman Penerapan SMKP Minerba Pemegang IUP-OPK Olah-Murni, Penyampaian Laporan Audit SMKP, mencakup sbb:

a. Penyiapan laporan audit; dan
b. Pengesahan dan penyampaian laporan audit

Lalu, bagaimana proses pelaksanaan Audit SMKP berikutnya pada perusahaan pemegang IUP OPK utk Olah-Murni sesuai Kepmen baru tsb? Simak seri selanjutnya. Salam S5 #AK_150519

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *