[PKPYB # 081]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam Keputusan Menteri ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 Lampiran IV (B) bahwa pedoman dalam Elemen Dokumentasi SMKP Minerba setidak-nya ada 4 hal yg dilakukan, diantaranya poin (a): melakukan penyusunan manual SMKP Minerba. Lalu, apalagi pedoman berikutnya kaitan Elemen Dokumentasi sesuai Kepmen baru tsb? Simak seri selanjutnya. Salam S5 #AK_090119


[PKPYB # 082]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam Keputusan Menteri ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 Lampiran IV (B) bahwa pedoman dalam Elemen Dokumentasi SMKP Minerba setidak-nya ada 4 hal yg dilakukan, diantaranya poin (b): melakukan pengendalian dokumen. Lalu, apalagi pedoman berikutnya kaitan Elemen Dokumentasi sesuai Kepmen baru tsb? Simak seri selanjutnya. Salam S5 #AK_100119

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *