[PKPYB # 077]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam Keputusan Menteri ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 Lampiran IV (B) bahwa pedoman dalam Elemen Pemantauan, Evaluasi, dan Tindak Lanjut SMKP Minerba setidak-nya ada 7 pedoman, diantaranya poin (d): hasil laporan dari penyelidikan kecelakaan, kejadian berbahaya, kejadian akibat penyakit tenaga kerja, dan data rekaman PAK . Lalu, apalagi pedoman berikutnya kaitan Pemantauan, Evaluasi dan Tindak Lanjut sesuai Kepmen baru tsb? Simak seri selanjutnya. Salam S5 #AK_030119


[PKPYB # 078]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam Keputusan Menteri ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 Lampiran IV (B) bahwa pedoman dalam Elemen Pemantauan, Evaluasi, dan Tindak Lanjut SMKP Minerba setidak-nya ada 7 pedoman, diantaranya poin (e): evaluasi pengelolaan administrasi keselamatan pertambangan. Lalu, apalagi pedoman berikutnya kaitan Pemantauan, Evaluasi dan Tindak Lanjut sesuai Kepmen baru tsb? Simak seri selanjutnya. Salam S5 #AK_040119

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *