[PKPYB # 043]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam Keputusan Menteri ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 Lampiran IV (B) bahwa prinsip dasar dalam Tinjauan Kebijakan SMKP Minerba, adalah: dilakukan penyesuaian kondisi secara berkala terhadap kebijakan KP yang telah ditetapkan. Lalu, bagaimana dengan Elemen Perencanaan SMKP Minerba sesuai Kepmen baru tsb? Simak seri selanjutnya. Salam S5 #AK_171018


[PKPYB # 044]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam Keputusan Menteri ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 Lampiran IV (B) bahwa prinsip dasar dalam Elemen Perencanaan SMKP Minerba, adalah berpedoman pada: hasil proses penelaahan awal; manajemen risiko; identifikasi dan kepatuhan terhadap peraturan; penentuan OTP; dan rencana kerja, anggaran dan biaya. Lalu, bagaimana dengan penjelasan sub-elemen Perencanaan SMKP Minerba sesuai Kepmen baru tsb? Simak seri selanjutnya. Salam S5 #AK_181018

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *