Semangat pagi Bapak/Ibu, melanjutkan Sub V.1.4.3 bahwa pemantauan dan pengukuran kompetensi tenaga teknik sekurang-kurangnya terdiri atas: penunjukan tenaga teknik dan pendokumentasian tenaga teknik yang memiliki kompetensi. Lalu, apa saja yg perlu dievaluasi dalam evaluasi laporan hasil kajian teknik ?Simak edisi selanjutnya. Salam S5 (AK_140917)



Semangat pagi Bapak/Ibu, melanjutkan Sub Bab V.1.4.5 bahwa pemantauan dan pengukuran evaluasi laporan hasil kajian teknik sekurang-kurangnya terdiri atas: pendokumentasian hasil kajian teknis kegiatan awal atau baru atau perubahan; rekaman hasil kajian teknis pertambangan; pengevaluasian dan pendokumentasian hasil kajian teknis. Lalu, apa yang di evaluasi pada pelaksanaan inspeksi KP ?Simak edisi selanjutnya. Salam S5 (AK_150917)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *