Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam BAB III Sub III.10 terkait penyelenggaraan diklat dijelaskan bahwa KTT dapat menyelenggarakan diklat sendiri atau bekerja sama dengan instansi pemerintah atau instansi lainnya. Lalu, materi apa saja yg harus diberikan ?Simak edisi selanjutnya. Salam S5 (AK_050617)



Semangat pagi Bapak/Ibu, sharing berikutnya adalah materi diklat utk pekerja tambang terbuka, sekurang2nya diantaranya adalah: kewajiban dari seorang pekerja tambang; wewenang dan tanggung jawab dari seorg pengawas operasional dan pengawas teknik; pengenalan lingkungan kerja; rencana penyelamatan diri; dst spt yg dijelaskan BAB III Sub III.10.1.1. Bagaimana dgn materi diklat utk pekerja tambang bawah tanah ?Simak edisi selanjutnya. Salam S5 (AK_060617)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *