[PKPYB # 147]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam Keputusan Menteri ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 Lampiran III Hal. 152 bahwa Program Kesehatan Kerja mencakup:

Point b)

“Higiene dan sanitasi dilakukan dengan menyediakan fasilitas yang menunjang tercapainya higienitas serta pengelolaan sanitasi di area tsb. “

Selanjutnya, apa saja program-program Kesehatan Kerja Tambang sesuai Kepmen baru tsb? Simak seri selanjutnya. Salam S5 #AK_020919

 


[PKPYB # 148 – Seri Audit]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam KepDirjen No. 185.K/37.04/DJB/2019 Lampiran II hal. 401 bahwa Pembobotan Elemen SMKP, prosentasinya sbb:

A. Kebijakan : 10%;
B. Perencanaan : 15%;
C. Organisasi & Personel : 17%;
D. Implementasi : 35%;
E. Pemantauan, Evaluasi & Tindak Lanjut : 15%;
F. Dokumentasi : 3%;
G. Tinjauan Manajemen dan Peningkatan Kinerja : 5%

Selanjutnya, bagaimana teknik pengambilan sample audit sesuai KepDirjen baru tsb? Simak seri selanjutnya. Salam S5 Mulia #AD_111119

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *