[PKPYB # 145]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam Keputusan Menteri ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 Lampiran III Hal. 151 bahwa Program Kesehatan Kerja mencakup:

Point 4 & 5)

“Pengelolaan Kelelahan Kerja (Fatigue) dan Pekerja Yang Bekerja Pada Tempat Yang Memilili Risiko Tinggi. “

Selanjutnya, apa saja program-program Kesehatan Kerja Tambang sesuai Kepmen baru tsb? Simak seri selanjutnya. Salam S5 #AK_160819

 

 

 


[PKPYB # 146]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam Keputusan Menteri ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 Lampiran III Hal. 152 bahwa Program Kesehatan Kerja mencakup:

Point 6)

“Rekaman Data Kesehatan Kerja dipelihara dan dijaga kerahasiannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. “

Selanjutnya, apa saja program-program Kesehatan Kerja Tambang sesuai Kepmen baru tsb? Simak seri selanjutnya. Salam S5 #AK_190819

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *