[PKPYB # 141]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam Keputusan Menteri ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 Lampiran III Hal. 148 bahwa Administrasi Keselamatan Kerja mencakup:
Point 6)
“KTT/PTL mengidentifikasi, mendokumentasikan dan memelihara setiap dokumen dan laporan terkait pemenuhan kompetensi, dan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.”
Selanjutnya, apa saja program-program Kesehatan Kerja Tambang sesuai Kepmen baru tsb? Simak seri selanjutnya. Salam S5 #AK_220719
[PKPYB # 142]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam Keputusan Menteri ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 Lampiran III Hal. 150 bahwa Program Kesehatan Kerja mencakup:
Point 1)
“Pemeriksaan Kesehatan Kerja yang mencakup pemeriksaan kesehatan awal, berkala, khusus dan akhir. “
Selanjutnya, apa saja program-program Kesehatan Kerja Tambang sesuai Kepmen baru tsb? Simak seri selanjutnya. Salam S5 #AK_060819