[PKPYB # 141]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam Keputusan Menteri ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 Lampiran III Hal. 148 bahwa Administrasi Keselamatan Kerja mencakup:

Point 6)

“KTT/PTL mengidentifikasi, mendokumentasikan dan memelihara setiap dokumen dan laporan terkait pemenuhan kompetensi, dan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.”

Selanjutnya, apa saja program-program Kesehatan Kerja Tambang sesuai Kepmen baru tsb? Simak seri selanjutnya. Salam S5 #AK_220719

 


[PKPYB # 142]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam Keputusan Menteri ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 Lampiran III Hal. 150 bahwa Program Kesehatan Kerja mencakup:

Point 1)

“Pemeriksaan Kesehatan Kerja yang mencakup pemeriksaan kesehatan awal, berkala, khusus dan akhir. “

Selanjutnya, apa saja program-program Kesehatan Kerja Tambang sesuai Kepmen baru tsb? Simak seri selanjutnya. Salam S5 #AK_060819

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *