[PKPYB # 135]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam Keputusan Menteri ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 Lampiran III Hal. 146 bahwa unsur kecelakaan tambang didefinisikan:

Point 5)

“Terjadi di dalam wilayah kegiatan usaha pertambangan atau wilayah proyek.”

Selanjutnya, apa saja jenis-jenis Administrasi Keselamatan Kerja Tambang sesuai Kepmen baru tsb? Simak seri selanjutnya. Salam S5 #AK_120719


[PKPYB # 136]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam Keputusan Menteri ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 Lampiran III Hal. 147 bahwa Administrasi Keselamatan Kerja mencakup:

Point 1)

“Buku Tambang: Pemegang IUP memiliki buku tambang yang disimpan dan selalu tersedia di Kantor KTT/PTL serta salinannya disimpan di Kantor KAIT atau Kepala Dinas.”

Selanjutnya, apa lagi jenis-jenis Administrasi Keselamatan Kerja Tambang sesuai Kepmen baru tsb? Simak seri selanjutnya. Salam S5 #AK_150719

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *