[PKPYB # 037]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam Keputusan Menteri ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 Lampiran IV (A) bahwa elemen SMKP Minerba terdiri atas 7 (tujuh) elemen, meliputi: Kebijakan; Perencanaan; Organisasi dan Personel; Implementasi; Pemantauan, Evaluasi, dan Tindak Lanjut; dan, Tinjauan Manajemen dan Peningkatan Kinerja. Lalu, apa penjelasan setiap elemen SMKP Minerba sesuai Kepmen baru tsb? Simak seri selanjutnya. Salam S5 #AK_041018


[PKPYB # 038]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam Keputusan Menteri ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 Lampiran IV (B) bahwa prinsip dasar dalam elemen Kebijakan SMKP Minerba, meliputi: penyusunan kebijakan; isi kebijakan; penetapan kebijakan; komunikasi kebijakan; dan, tinjauan kebijakan. Lalu, apa penjelasan setiap sub elemen Kebijakan SMKP Minerba sesuai Kepmen baru tsb? Simak seri selanjutnya. Salam S5 #AK_051018

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *