Refresh_SMKP # 061 – 062

Semangat pagi Bapak/Ibu, melanjutkan Sub IV.8.1 bahwa dalam kontrak kerja tsb harus memuat komitmen perusahaan jasa pertambangan untuk mematuhi persyaratan keselamatan pertambangan perusahaan pertambangan pemberi kontrak dan sangsi atas ketidaksesuaian terhadap persyaratan pemberi kontrak tsb. Lalu, apa saja yang perlu di pantau terhadap perusahaan jasa pertambangan ?Simak edisi selanjutnya. Salam S5 (AK_280717) Semangat pagi Bapak/Ibu, […]

Refresh_SMKP # 059 – 060

Semangat pagi Bapak/Ibu, lanjutan BAB IV Sub IV.8 adalah lingkup prosedur pengelolaan perusahaan jasa pertambangan sekurang-kurangnya: persyaratan, seleksi, dan penetapannya; tanggung-jawab, pemantauan, dan pelaporannya; serta evaluasinya. Lalu, apa saja yang dipertimbangkan utk seleksi dan penetapan perusahaan jasa pertambangan ?Simak edisi selanjutnya. Salam S5 (AK_240717) Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam Sub IV.8.1 dijelaskan persyaratan, seleksi, dan penetapan […]

Refresh_SMKP # 057 – 058

Semangat pagi Bapak/Ibu, melanjutkan Pengelolaan Sistem Pembelian bahwa apabila saat sarana pertambangan, bahan kimia, dan/atau jasa diterima di tempat kerja, perusahaan harus menjelaskan kepada semua pihak terkait yang akan menggunakan sarana pertambanhan, bahan kimia, dan/atau jasa tersebut, terkait dengan identifikasi, penilaian, dan pengendalian risiko kecelakaan serta penyakit akibat kerja. Lalu, bagaimana kaitannya pengelolaan perusahaan jasa […]

Refresh_SMKP # 055 – 056

Semangat pagi Bapak/Ibu, mengenai cakupan dalam Prosedur Perubahan yaitu sekurang-kurangnya mencakup mengenai petugas yang memiliki kompetensi utk melakukan identifikasi dan tinjauan ulang atas perubahan perancangan dan rekayasa tsb.Jangan lupa, setiap ada perubahan harus selalu dikomunikasikan. Lalu, bagaimana kaitannya dengan sistem pembelian ?Simak edisi selanjutnya. Salam S5 (AK_160717) Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam BAB IV Sub IV.7 […]

Refresh_SMKP # 053 – 054

Semangat pagi Bapak/Ibu, selanjutnya adalah prosedur perancangan dan rekayasa sekurang-kurangnya mencakup mengenai petugas yang memiliki kompetensi untuk melakukan verifikasi dan orang yang bertanggung-jawab memberikan persetujuan. Lalu, bagaimana mengelola  perubahan atau modifikasi atas suatu perancangan atau rekayasa ? Simak edisi selanjutnya. Salam S5 (AK_120717) Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam BAB IV Sub IV.6.2 tentang Perubahan. dijelaskan bahwa […]

Refresh_SMKP # 051 – 052

Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam BAB IV Sub IV.4.4 Perusahaan harus menunjuk tenaga teknik yg memiliki kompetensi utk menyusun dan menetapkan prosedur, membuat program dan jadwal, melaksanakan pemeriksaan sarana/prasarana, pengamanan instalasi, pengujian, dan laporan hasil kajian teknis,  mengevaluasinya serta mendokumentasikan hasilnya. Lalu, bagaimana dengan perancangan dan rekayasa ?Simak edisi selanjutnya. Salam S5 (AK_220617) Semangat pagi Bapak/Ibu, […]

Refresh_SMKP # 049 – 50

Semangat pagi Bapak/Ibu, perusahaan wajib menerapkan pengamanan instalasi, seperti pada: instalasi kelistrikan; hydraulic; pneumatic; bahan bakar cair; gas; air; proteksi kebakaran; komunikasi; dsb. Perusahaan juga wajib menyusun prosedurnya dan mengevaluasi pelaksanaannya. Lalu, bagaimana kaitannya kelayakan sarana ?Simak terus edisi selanjutnya. Salam S5 (AK_200617) Semangat pagi Bapak/Ibu, kaitannya “Kelayakan .. ” perusahaan wajib menyusun, menetapkan, menerapkan, […]

Refresh_SMKP # 047 – 048

Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam BAB IV Sub IV.3 disebutkan Pengelolaan Kesehatan Kerja sekurang-kurangnya terdiri atas: pemeriksaan kesehatan; evaluasi langkah pengendalian risiko kesehatan; penyediaan data diagnosa dasar utk penentuan sakit atau PAK; ergonomi; fatigue; dan food safety. Program Kesehatan Kerja dilaksanakan dgn pendekatan 4 pilar (promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif). Lalu, bagaimana dengan pengelolaan KO perusahaan […]

Refresh_SMKP # 045 – 046

Semangat pagi Bapak/Ibu, prosedur operasi/kerja disusun sekurang2nya memenuhi hal berikut: sesuai dengan peraturan perundang-undangan; sesuai dengan kebijakan KP perusahaan; dikomunikasikan dengan pihak2 terkait; disahkan oleh pimpinan perusahaan/KTT/PJO; diberi nomor, didokumentasikan dan ditinjau ulang secara berkala. Lalu, bagaimana kaitannya pengelolaan lingkungan kerja ?Simak edisi selanjutnya. Salam S5 (AK_140617) Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam BAB IV Sub IV.2 […]

Refresh_SMKP # 043 – 044

Semangat pagi Bapak/Ibu, terkait kompetensi BAB III Sub III.10.3 menjelaskan bahwa ‘frontline supervisor’ harus memiliki kompetensi POP; ‘middle management’ harus memiliki kompetensi POM; dan pengawas operasional yg membawahi ‘middle management’ harus memiliki POU. Lalu, bagaimama pelaksanaan pengelolaan operasional ?Simak edisi selanjutnya. Salam S5 (AK_120617) Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam BAB IV Sub IV.1.1 perusahaan wajib memiliki […]