Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik (PKPYB) # 157-158

[PKPYB # 157 – Seri Audit]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam KepDirjen No. 185.K/37.04/DJB/2019 Lampiran II hal. 403-404 terkait Kriteria Eksternal Auditor sbb: a. memiliki sertifikat auditor dari lembaga yang terakteditasi dan terdaftar diinstansi pembina; b. Berpengalaman sbg auditor minimal 3 tahun dalam bidang SMK3; c. Memiliki integritas dan perilaku yang profesional, independen, jujur dan obyektif; […]

Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik (PKPYB) # 155-156

[PKPYB # 155 – Seri Audit]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam KepDirjen No. 185.K/37.04/DJB/2019 Lampiran II hal. 403 terkait (lanjutan) Ketentuan Eksternal Audit sbb: lanjutan: g. lembaga audit eksternal menyampaikan laporan hasil audit selambatnya 14 hari kerja setelah audit selesai; h. Lembaga audit eksternal menerbitkan Sertifikat Audit dgn format yang ditentukan oleh KaIT; i. Sertifikat Audit […]

Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik (PKPYB) # 153-154

[PKPYB # 153 – Seri Audit]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam KepDirjen No. 185.K/37.04/DJB/2019 Lampiran II hal. 402 terkait Audit Eksternal bahwa: Perusahaan (Pemegang IUP OP, IUJP, dsb) dapat mengajukan sendiri untuk dilakukan Audit Eksternal penerapan SMKP Minerba dengan sepengetahuan KaIT atau Kepala Dinas atas nama KaIT. Selanjutnya, bagaimana ketentuan Audit Eksternal ? Simak seri selanjutnya. […]

Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik (PKPYB) # 151-152

[PKPYB # 151 – Seri Audit]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam KepDirjen No. 185.K/37.04/DJB/2019 Lampiran II hal. 402 terkait Ketentuan Internal Audit sbb: a. Tim Audit diangkat dan diberhentikan oleh KTT atau PTL; b. Tim audit dipimpin oleh Ketua Tim Audit Internal; c. Ketua Tim Audit Internal bertanggung jawab kepada KTT atau PTL; d. Auditor bertangggung […]

Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik (PKPYB) # 149-150

[PKPYB # 149]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam Keputusan Menteri ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 Lampiran III Hal. 151 bahwa Program Kesehatan Kerja mencakup: Point 4 & 5) “Pengelolaan Kelelahan Kerja (Fatigue) dan Pekerja Yang Bekerja Pada Tempat Yang Memilili Risiko Tinggi. “ Selanjutnya, apa saja program-program Kesehatan Kerja Tambang sesuai Kepmen baru tsb? Simak seri selanjutnya. […]

Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik (PKPYB) # 147-148

[PKPYB # 147]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam Keputusan Menteri ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 Lampiran III Hal. 152 bahwa Program Kesehatan Kerja mencakup: Point b) “Higiene dan sanitasi dilakukan dengan menyediakan fasilitas yang menunjang tercapainya higienitas serta pengelolaan sanitasi di area tsb. “ Selanjutnya, apa saja program-program Kesehatan Kerja Tambang sesuai Kepmen baru tsb? Simak seri […]

Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik (PKPYB) # 145-146

[PKPYB # 145]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam Keputusan Menteri ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 Lampiran III Hal. 151 bahwa Program Kesehatan Kerja mencakup: Point 4 & 5) “Pengelolaan Kelelahan Kerja (Fatigue) dan Pekerja Yang Bekerja Pada Tempat Yang Memilili Risiko Tinggi. “ Selanjutnya, apa saja program-program Kesehatan Kerja Tambang sesuai Kepmen baru tsb? Simak seri selanjutnya. […]

Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik (PKPYB) # 143-144

[PKPYB # 143]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam Keputusan Menteri ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 Lampiran III Hal. 151 bahwa Program Kesehatan Kerja mencakup: Point 2) “Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan Kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “ Selanjutnya, apa saja program-program Kesehatan Kerja Tambang sesuai Kepmen baru tsb? Simak seri selanjutnya. Salam S5 #AK_090819     [PKPYB # 144]: […]

Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik (PKPYB) # 141-142

[PKPYB # 141]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam Keputusan Menteri ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 Lampiran III Hal. 148 bahwa Administrasi Keselamatan Kerja mencakup: Point 6) “KTT/PTL mengidentifikasi, mendokumentasikan dan memelihara setiap dokumen dan laporan terkait pemenuhan kompetensi, dan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.” Selanjutnya, apa saja program-program Kesehatan Kerja Tambang sesuai Kepmen baru tsb? Simak seri selanjutnya. […]

Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik (PKPYB) # 139-140

[PKPYB # 139]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam Keputusan Menteri ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 Lampiran III Hal. 148 bahwa Administrasi Keselamatan Kerja mencakup: Point 4) “Rencana Kerja, Anggaran, dan Biaya Keselamatan Kerja: RKAB keselamatan kerja dilakukan sesuai dengan format dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” Selanjutnya, apa lagi jenis-jenis Administrasi Keselamatan Kerja Tambang sesuai Kepmen […]