Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik (PKPYB) # 129-130

[PKPYB # 129]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam Keputusan Menteri ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 Lampiran III Hal. 147 bahwa Kategori Cidera Berat didefinisikan: Point c). (4) “Cidera akibat kecelakaan tambang yang mengalami salah-satu dibawah ini : persendian yang lepas dimana sebelumnya tidak pernah terjadi.” Selanjutnya, bagaimana kategori Kecelakaan Berakibat Mati sesuai Kepmen baru tsb? Simak seri […]

Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik (PKPYB) # 127-128

[PKPYB # 127]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam Keputusan Menteri ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 Lampiran III Hal. 147 bahwa Kategori Cidera Berat didefinisikan: Point c). (2) “Cidera akibat kecelakaan tambang yang mengalami salah-satu dibawah ini : pendarahan di dalam atau pingsan disebabkan kekurangan oksigen.” Selanjutnya, bagaimana kategori Cidera Berat lainnya sesuai Kepmen baru tsb? Simak seri […]

Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik (PKPYB) # 125-126

[PKPYB # 125]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam Keputusan Menteri ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 Lampiran III Hal. 146 bahwa Kategori Cidera Berat didefinisikan: Point b). “Cidera akibat kecelakaan tambang yang menyebabkan pekerja tambang cacat tetap (invalid).” Selanjutnya, bagaimana kategori Cidera Berat lainnya sesuai Kepmen baru tsb? Simak seri selanjutnya. Salam S5 #AK_200619     [PKPYB # […]

Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik (PKPYB) # 123-124

[PKPYB # 123]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam Keputusan Menteri ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 Lampiran III Hal. 146 bahwa Kategori Cidera Ringan didefinisikan: “Cidera akibat kecelakaan tambang yang menyebabkan pekerja tambang tidak mampu melakukan tugas semula lebih dari 1 (satu) hari dan kurang dari 3 (tiga) minggu, termasuk hari minggu dan hari libur.” Selanjutnya, bagaimana kategori […]

Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik (PKPYB) # 121-122

[PKPYB # 121]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam Keputusan Menteri ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 Lampiran IV (B) bahwa pedoman Penerapan SMKP Minerba Pemegang IUP-OPK Olah-Murni, Penyelesaian Audit SMKP, mencakup sbb: – Penyelesaian audit; dan – Pelaksanaan tindak lanjut audit Lalu, bagaimana pedoman pelaksanaan keselamatan pertambangan pada perusahaan pemegang IUP OPK utk Olah-Murni sesuai Kepmen baru tsb? […]

Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik (PKPYB) # 119-120

[PKPYB # 119]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam Keputusan Menteri ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 Lampiran IV (B) bahwa pedoman Penerapan SMKP Minerba Pemegang IUP-OPK Olah-Murni, Pelaksanaan Audit SMKP, mencakup sbb: a. Rapat pembukaan; b. Komunikasi selama audit; c. Tugas dan tanggung jawab pemandu; d. Pengumpulan informasi; e. Perumusan temuan audit; f. Penyiapan kesimpulan audit; dan g. […]

Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik (PKPYB) # 107-108

[PKPYB # 107]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam Keputusan Menteri ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 Lampiran IV (B) bahwa pedoman Penerapan SMKP Minerba Pemegang IUP-OPK Olah-Murni, Elemen Organisasi & Personel, mencakup sbb: (h). Penunjukkan Tim Tanggap Darurat. Lalu, bagaimana penerapan Elemen Organisasi dan Personel selanjutnya pada perusahaan pemegang IUP OPK utk Olah-Murni sesuai Kepmen baru tsb? Simak […]

Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik (PKPYB) # 101-102

[PKPYB # 101]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam Keputusan Menteri ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 Lampiran IV (B) bahwa pedoman Penerapan SMKP Minerba Pemegang IUP-OPK Olah-Murni, Elemen Organisasi & Personel, mencakup sbb: (a). Penyusunan dan penetapan struktur organisasi, tugas, tanggung-jawab dan wewenang untuk penerapan SMKP Olah-Murni yang terintegrasi dalam struktur organisasi perusahaan. Lalu, bagaimana penerapan Elemen Organisasi […]

Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik (PKPYB) # 099-100

[PKPYB # 099]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam Keputusan Menteri ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 Lampiran IV (B) bahwa pedoman Penerapan SMKP Minerba Pemegang IUP-OPK Olah-Murni, Elemen Perencanaan, kaitan peraturan mencakup: (d). Pembuatan, penetapan, penerapan dan pemeliharaan tujuan, sasaran, dan program Keselamatan Olah-Murni. Lalu, bagaimana penjelasan penerapan Elemen Perencanaan selanjutnya pada perusahaan pemegang IUP OPK utk Olah-Murni […]

Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik (PKPYB) # 091-092

[PKPYB # 091]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam Keputusan Menteri ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 Lampiran IV (B) bahwa pedoman Penerapan SMKP Minerba Pemegang IUP-OPK Olah-Murni, Elemen Kebijakan bahwa: (b) isi kebijakan mencakup visi, misi, dan tujuan; serta berkomitmen dalam melaksanakan K3 dan KO Olah-Murni. Lalu, bagaimana penjelasan penerapan Kebijakan selanjutnya pada perusahaan pemegang IUP OPK utk […]