Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik (PKPYB) # 027-028

[PKPYB # 027]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2018 Pasal 16 Ayat (4) disebutkan bahwa Pengelolaan K3 bagi perusahaan Olah/Murni diantaranya: manajemen risiko, program kerja K3, diklat K3, administrasi keselamatan kerja, inspeksi, penyelidikan kecelakaan, dan manajemen keadaan darurat. Lalu, bagaimana kaitan dengan Pengelolaan Kesehatan Kerja pada Olah-Murni? Simak seri selanjutnya. […]

Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik (PKPYB) # 025-026

[PKPYB # 025]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2018 Pasal 14 Ayat (5) disebutkan bahwa ketentuan keselamatan operasi pertambangan bagi IUP/IUPK Eksplorasi dan IUP/IUPK Operasi Produksi diantaranya: sistem pemeliharaan sarana/prasarana; pengamanan instalasi; tenaga teknis yang kompeten; evaluasi laporan hasil kajian teknis; dsb. Lalu, bagaimana kaitan dengan Pengelolaan Keselamatan Pertambangan pada […]

Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik (PKPYB) # 023-024

[PKPYB # 023]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2018 Pasal 14 Ayat (4.b) disebutkan bahwa ketentuan kesehatan kerja pertambangan bagi IUP/IUPK Eksplorasi dan IUP/IUPK Operasi Produksi diantaranya: program kesehatan pekerja/buruh; higienis dan sanitas; ergonomis; pengelolaan makanan, minuman, dan gizi; dan/atau diagnosis dan pemeriksaan penyakit akibat kerja. Lalu, bagaimana kaitan dengan […]

Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik (PKPYB) # 021-022

[PKPYB # 021]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2018 Pasal 14 Ayat (2) disebutkan bahwa ketentuan keselamatan pertambangan bagi IUP/IUPK Eksplorasi dan IUP/IUPK Operasi Produksi diantaranya wajib: menyediakan peralatan, perlengkapan, APD, fasilitas, personil dan biaya yg diperlukan utk terlaksananya ketentuan tsb; dan membentuk organisasi bagian KP berdasarkan jumlah, sifat atau […]

Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik (PKPYB) # 019-020

[PKPYB # 019]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2018 Pasal 12 Ayat (1) disebutkan bahwa aspek teknis pertambangan bagi pemegang IUP/IUPK Eksplorasi dan IUP/IUPK Produksi diantaranya wajib: menggunakan metode eksplorasi; menggunakan tenaga teknis yang kompeten; menyusun rencana kerja yang transparan; dan, melaksanakan kegiatan pertambangan dengan tuntas. Lalu, bagaimana kaitan dengan […]

Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik (PKPYB) # 017-018

[PKPYB # 017]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2018 Pasal 9 Ayat (1) Poin a. & b., disebutkan kaitan pelaksanaan kaidah pertambangan yang baik di perusahaan jasa pertambangan, diantaranya wajib: mengangkat PJO yang disahkan KTT di lapangan dan memiliki tenaga teknis pertambangan yang kompeten. Lalu, bagaimana kaitan dengan teknis pertambangan? […]

Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik (PKPYB) # 015-016

[PKPYB # 015]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2018 Pasal 7 Ayat (1) Poin a. & b., disebutkan kaitan pelaksanaan kaidah pertambangan yang baik di IUP/IUPK Eksplorasi, IUP/IUPK Operasi Produksi diantaranya wajib: mengangkat KTT sebagai pemimpin tertinggi di lapangan dan memiliki tenaga teknis pertambangan yang kompeten. Lalu, bagaimana pelaksanaan kaidah […]

Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik (PKPYB) # 013-014

[PKPYB # 013]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2018 Pasal 5 Ayat (4) disebutkan bahwa tata kelola pengusahaan jasa pertambangan yang dimaksud, diantaranya: pengutamaan produk dalam negeri; pengutamaan subkon lokal; pengutamaan tenaga kerja lokal; dan pengoptimalan pembelanjaan lokal. Lalu, bagaimana dengan pemegang IPR? Simak seri selanjutnya. Salam S5 #AK_170718 [PKPYB […]

Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik (PKPYB) # 011-012

[PKPYB # 011]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2018 Pasal 5 Ayat (2) disebutkan bahwa kaidah pertambangan yang baik tsb meliputi: kaidah teknis usaha jasa pertambangan yang baik dan tata kelola pengusahaan jasa pertambangan. Lalu, kaidah teknis usaha jasa pertambangan yang baik apa yang dimaksud? Simak seri selanjutnya. Salam S5 […]

Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik (PKPYB) # 009-010

[PKPYB # 009]: Semangat pagi Bapak/Ibu, dalam Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2018 Pasal 4 Ayat (4) disebutkan bahwa tata kelola pengusahaan pada olah murni sebagaimana yang dimaksud, diantaranya: pemasaran; keuangan; pengolahan data; pemanfaatan barang dan jasa; dsb. Lalu, bagaimana penerapan pada perusahaan jasa pertambangan? Simak seri selanjutnya. Salam S5 #AK_090718 [PKPYB # 010]: Semangat […]